PERKEMBANGAN DAN TANTANGAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA”
Perkembangan Kebijakan Pendidikan Islam di Indonesia dapat dikaji melalui empat masa diantaranya adalah:
Masa Pra Kemerdekaan : pada masa ini kebijakan pemerintahan kolonial Belanda bersifat menekan diskriminatif, dimana pendidikan Islam harus dikontrol, diawasi dan dikendalikan. Diantaranya ordonansi guru, ordonansi sekolah liar dan lain sebagainya .
Masa Orde Lama, keberadaan pendidikan Islam pada masa awal kemerdekaan semakin jelas, karena beberapa lembaga telah diakui bahkan dilindungi dan dikembangkan oleh pemerintah.
Masa Orde Baru, pada masa ini, kebijakan system pendidikan nasional didasarkan pada Tap MPRS No. 27 pasal 1 tanggal 5 Juli 1996, yang menetapkan bahwa “Agama, pendidikan dan kebudayaan adalah unsur mutlak dalam Nation and Character Building” dan sekaligus menetapkan bahwa “Pendidikan agama menjadi mata pelajaran pokok dan wajib diikuti oleh setiap murid/mahasiswa sesuai dengan agamanya masing-masing ” .
Masa Reformasi, pada awal reformasi, SISDIKNAS masih diatur oleh UUSPN No. 2 tahun 1989 yang menurut banyak kalangan orang sudah tak sesuai dengan UU No. 2 tahun 1999 tentang otonomi daerah. Sehingga ada pergantian UUSPN No. 2 tahun 1989 ke UUSPN No. 20 tahun 2003 yang menuai banyak pro-kontra. Namun terlepas dari itu semua dengan diberlakukannya UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 menjadikan pendidikan Islam semakin diakui bangsa, selain itu pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam akan lebih baik dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan sebelumnya.
Tantangan globalisasi merupakan suatu kondisi kekinian sebagai akibat dari modernisasi. Tantangan tidak harus dimaknai sebagai sesuatu yang membuat sulit atau kadang menghambat sesuatu yang ingin dicapai, tetapi tantangan adalah penggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan menyelesaikan masalah. Adapun beberapa tantangan utama yang dianggap memiliki pengaruh paling krusial terhadap kebijakan pendidikan Islam di Indonesia saat ini, diantaranya yang pertama adalah kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan teknologi), kedua adalah adanya demokratisasi dan ketiga adalah dekandensi moral . Ketiga tantangan tersebut membawa pengaruh besar dalam semua kehidupan manusia, termasuk dalam bidang pendidikan di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar